Page 95 - FIX - BUKU PENGUSAHA Bp. Ridwan Hisjam (1)
P. 95
Pengusaha Pejuang, Pejuang Pengusaha
Revolusi Energi Terbarukan
Sebagai pimpinan Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, riset, dan teknologi,
Ridwan Hisjam dikenal sangat aktif memperjuangkan program Revolusi Energi
Terbarukan Indonesia (RETINA).
Menurut mantan Ketua REI Jawa Timur itu Undang-Undang (UU) tentang Energi
Baru dan Terbarukan merupakan konsensus semua pemangku kepentingan
agar dapat memacu kita untuk serius terlibat dalam melakukan akselerasi
pengembangan energi terbarukan.
Ia menegaskan perlu ada akselerasi dalam pengembangan energi terbarukan,
sehingga target yang dicanangkan dapat tercapai. Revolusi Energi Terbarukan
Indonesia (RETINA), terdiri atas tiga pilar. Yakni, Payung Hukum yang kokoh,
Penguasaan Teknologi, dan SDM (sumber daya manusia) yang mumpuni.
“Kita harus berani untuk stop impor produk teknologi energi terbarukan dari
asing, kecuali hanya untuk ATM - Amati, Tiru, dan Modi ikasi,” ujarnya.
Demi Kemakmuran Bangsa Indonesia
Menurut Ridwan Hisjam, pemerintah harus memiliki keberanian dan niatan tulus
untuk membuka seluas-luasnya iklim inovasi, invensi, serta hilirisasi hasil riset
berkaitan dengan teknologi energi baru dan terbarukan untuk mewujudkan
kemandirian teknologi energi terbarukan.
Langkah awal dalam mewujudkan kemandirian energi terbarukan nasional saat
ini juga sudah ada lembaga BRIN (Badan Riset Inovasi Nasional)
Ridwan Hisjam menaruh harapan pada pencapaian target negara untuk emisi
karbon yang harus mengedepankan pengelolaan energi secara adil dan
keberkelanjutan.
Energi bersih dan berkelanjutan harus menjadi center upaya bangsa memerangi
perubahan iklim. Segala manfaat dari pencapaian target tersebut harus dapat
memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.
79