Page 170 - migas - JARGAS UNTUK RAKYAT e-mag version
P. 170
JARGAS UNTUK RAKYAT
―――――
MENINGKATKAN
PEREKONOMIAN BANGSA
―――――
Dalam Kebijakan Energi Nasional atau KEN yang telah ditetapkan
pada tanggal 17 Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah Nomor
79 Tahun 2014, termaktub bahwa arah kebijakan energi kita ke depan
akan berpedoman pada paradigma bahwa sumber daya energi tidak
lagi dijadikan sebagai komoditas ekspor semata, tetapi sebagai
modal pembangunan nasional. Ada sejumlah tujuan di dalam KEN
itu sendiri, yakni:
• Mewujudkan kemandirian pengelolaan energi.
• Menjamin ketersediaan energi dan terpenuhinya kebutuhan
sumber energi dalam negeri.
• Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya energi secara terpadu
dan berkelanjutan, (d) meningkatkan efisiensi pemanfaatan energi.
• Menjamin akses yang adil dan merata terhadap energi,
pengembangan kemampuan teknologi, industri energi dan jasa
energi dalam negeri.
• Menciptakan lapangan kerja dan terkendalinya dampak
perubahan iklim dan terjaganya fungsi lingkungan hidup.
◀ 146 ▶